Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Sebanyak dua rumah restorative justice (RJ) diresmikan Kejaksaan Negeri Batang yakni di Desa Kecepak dan Kelurahan Proyonanggan Selatan.* Baca selengkapnya: https://jateng.genpi.co/jateng-terkini/3901/rumah-restorative-justice-di-batang-diresmikan-ini-manfaatnya Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !