Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Pemkot menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya nomor 450/23272/436.8.6/2022 tentang Pengawasan dan Pengamanan Internal Tempat Ibadah menjelang Natal.* Baca selengkapnya: https://jatim.genpi.co/hot-news/22602/pengurus-gereja-wajib-simak-wali-kota-surabaya-keluarkan-se-terkait-natal Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !