Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Pemkot Pontianak melalui BKD Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai 2008-2021. * Baca selengkapnya: https://kalbar.genpi.co/kalbar-terkini/2335/pemkot-hapus-denda-pbb-p2-2008-2021-berikut-jadwal-dan-lokasinya Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !