Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Pedagang pecel lele di Palembang mulai resah. Pasalnya, pedagang pecel lele yang berjualan kaki lima akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/bisnis/15290/duh-makan-pecel-lele-dikenakan-pajak-10-persen Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !