Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Kejaksaan Negeri Tanah Datar memusnahkan sebanyak 368.95 gram sabu-sabu dan 396,53 gram ganja dari 55 terpidana kasus narkoba.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/berita/13789/kejari-tanah-datar-musnahkan-barang-bukti-100-kasus-narkoba Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !