Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Karena tidak masuk sebagai daerah pariwisata di Bintan, maka peredaran minuman beralkohol tidak dibenarkan di Kecamatan Tambelan.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/berita/164278/satpol-pp-izin-usaha-penjual-miras-di-tambelan-bisa-dicabut Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !