Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan akses layanan komunikasi yang dibatasi di Papua merupakan bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/polhukam/18392/icjr-kominfo-langgar-hukum-pemutusan-akses-internet-di-papua Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !