Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*I Gede Basma selaku eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Karangasem, Bali hanya bisa pasrah mendapat hukuman pengadilan pasca terbukti korupsi masker.* Baca selengkapnya: https://bali.genpi.co/hot-news/5769/korupsi-masker-rp26-m-eks-kadinsos-karangasem-dihukum-sebegini Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !