Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Dua pria berinisial MF (41) dan ES (40) ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena melakukan perbuatan terlarang.* Baca selengkapnya: https://kaltim.genpi.co/kaltim-terkini/2232/2-pria-lakukan-perbuatan-terlarang-di-halte-ditangkap-polisi-polresta-samarinda Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !