Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang membuka praktik aborsi ilegal di Bali telah menerima pasien sebanyak 1.338 wanita.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/berita/219924/1338-wanita-jadi-pasien-praktik-aborsi-ilegal-dokter-gigi-di-bali Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !