Send the following on WhatsApp
Continue to ChatPenyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Diancam Hukuman Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar https://voxntt.com/2020/11/05/penyebar-hoaks-dan-ujaran-kebencian-diancam-hukuman-penjara-6-tahun-dan-denda-rp-1-miliar/72014/