Send the following on WhatsApp
Continue to ChatPasal 6 ayat (2) | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional: (2) Penandatanganan suatu perjanjian internasional merupakan persetujuan atas naskah perjanjian internasional tersebut yang telah dihasilkan dan/atau… https://peraturan.info/uu/2000/24/pasal-6/ayat-2