Send the following on WhatsApp
Continue to ChatPasal 15 ayat (2) | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional: (2) Suatu perjanjian internasional mulai berlaku dan mengikat para pihak setelah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian tersebut. https://peraturan.info/uu/2000/24/pasal-15/ayat-2