Send the following on WhatsApp
Continue to ChatMI Diperiksa Sebagai Saksi dalam Perkara BTS 4G dan Mengembalikan Uang Sejumlah Rp27 M kepada Tim Jaksa Penyidik https://matadian.com/mi-diperiksa-sebagai-saksi-dalam-perkara-bts-4g-dan-mengembalikan-uang-sejumlah-rp27-m-kepada-tim-jaksa-penyidik/