Send the following on WhatsApp
Continue to ChatAksi Keramaian 2 April, Kapolresta “Silahkan Bila Sesuai Prosedur Tapi Ganggu Ketertiban Umum, Kami Bubarkan” https://tribratanews.papua.polri.go.id/aksi-keramaian-2-april-kapolresta-silahkan-bila-sesuai-prosedur-tapi-ganggu-ketertiban-umum-kami-bubarkan/